Sebagai acuan moral bagi semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boyolali dalam pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2010 secara bersama-sama semua pasangan calon yang telah ditetapkan membacakan ikrar. Ikrar yang dibacakan terdiri dari 10 butir kesepakatan yaitu :
- Mewujudkan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2010 yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, demokratis dan bermartabat.
- Saling menghormati, menghargai hak dan kewajiban masing-masing peserta Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2010. (lebih…)